Rabu, 06 Januari 2010

“Sekulerisme biang kemaksiatan”
Seorang laki-laki yang berumur 45 tahun, suwarno namanya, sedang berdiri melipat kedua tangan dengan dada seperti layaknya seorang muslim yang berdiri dalam shalat. Kedua matanya terpejam rapat-rapat. Bibirnya komat-kamit. Anehnya, bukan surah Al-fatihka yang dibaca. Warga dusun ringin putih, Desa ringin pitu, kecamatan kedung waru, kabupaten tulungagung Jawa Timur itu ternyata mengumamkan doa berbahasa indonesia.
Ia hanya berdiri mematung tidak ada gerekan tangan atau bubuh sedikitpun layaknya orang yang sedang shalat. Tepi ternyata kiblatnya pun bukan ka’bah dimakkah, melainkan menghadap ke gunung Carmel, Israel. Pasalnya, ia kini sudah murtad menjadi penganut Baha’i.
Menurut sekertaris desa ringinpitu karnu, penganut Baha’I didesanya setidaknya ada 40 orang. Malah kabupaten tulungagung ada 157 orang yang menganut Baha’I tersebut. Kata sekertaris desa tersebut mereka tadinya beragama islam. Namun pada tahun 1980-an. Ada seorang yang bernama H. Yusuf datang lalu dari mereka satu-persatu murtad pindah ke Baha’i. dan menurut pengakuan sekertaris tersebut juga ia mengaku pernah ditawari untuk menjadi pengikut Baha’I oleh yusut ketika dirinya mulai belajar mengaji disalah satu pesantren yang ada didesa tawangsari kecamatan kedungwaru. Orang yang ada disekitarnya menganggap Yusuf sebagai muslim lantaran ada nama “H” didepanya diartikan sebagai Haji. Apalagi dia seorang guru ngaji.
Sebelumnya sekertaris itu tidak mengerti kalau dirinya telah digembleng dan dijadikan pengikut Baha’I setelah dua tahun kemudian barulah ia sadar akan rencana terselubungnya Yusuf.
Karena itulah, mereka tidak percaya lagi percaya dengan adanya akherat, tidak mau bayar zakat dan puasanya hanya 19 hari.
Itulah salah satu modus pemurtadan kaum muslim yang ada ditengah-tengah masyarakat pada akhir oktober lalu. Selain itu masih ada banyak aliran sesat lainya yang muncul dinegeri ini, menyusul munculnya ahmadiyah yang tak kunjung dilarang pemerintah.
Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib menyatakan: memang agama islam tidak memaksa siapapun untuk memeluk islam. Akan tetapi setiap orang yang sudah masuk pada agama islam harus terikat dengan hukun syara’, yang salah satu hukum tersebut telah mengharamkan setiap orang muslim yang telah keluar dari islam dengan alasan apapun. Jadi setiap orang murtad wajid didakwahi dalamwaktu tertentu, misal 3 hari agar segera bertobat. Maka jika dalam batas waktu tersebut ia tidak segera bertobat maka negaralah yang harus memberi hukuman mati pada orang tersebut, sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rosulullah saw pernah bersabda:
“siapa saja yang mengganti agamanya (keluar dari islam), bunuhlah.”(HR. Bukhari).
Belum lagi praktek kemusrikan lainya yang sudah biasa ditengah-tengah masyarakat. Seperti pemberian sesajen-sesajen kepada arwah luhur dan praktek perdukunan. Itu semua merupakan akidah yang tidak bisa ditoleransi lagi.bahkan praktik perdukungan kini pun banyak yang dikemas dalam format sms yang diiklankan ditelivisi.
Namun apa yang bisa dilakukan pemerintah?. Pemerintah malah menyanjung upacara sesajen tersebut sebagai leluhur bangsa yang harus dilestarikan.
Semua ini diakibatkan karena diterapkanya sistem sekulerisme yang memisahkan antara agama dari kehidupan pemerintahan. Akibatnya masyarakat jadi bodoh tidak bisa membedakan halal-haram, demi memenuhi kesenangan sesaat. Bukan hanya masyarakat pemerintahpun tak bisa lari dari wabah sekulerisme. Keberkahan pun dicabut diganti dengan bencana yang beruntut.
Padahal menurut fahmi Amhar, dosen pasca sarjana Universitas paramadina, dalam orasinya di Kongres Mahasiswa Islam Indonesia 18 Oktober lalu di Jakarta, SDA I ndonesia sangat melimpah. Dari pendapatan hutan saja dengan metode yang sesuai syari’ah, dengan penebangan 5% setiap hektar dari 104 juta hektar hutan pertahun, akan didapat laba bersih setidaknya Rp 2080 triliun.
Itu baru dari hasil hutan: belum dari potensi laut, yang luasnya 75% dari seluruh luas laut dan daratan Indonesia; ditambah lagi potensi mineral dan energi. Tetapi semua kekayaan itu belum bisa mengentaskan masyarakat Indonesia dari jeratan kemiskinan, karena diterapkanya sistem ekonomi kapitalis, karena kekayaan itu hanya bisa dinikmati oleh segelincir orang yang bermodal seperti Amerika Dkk.
Padahal Allah SWT telah mewajibkan pengelola SDA oleh negara untuk kesejahteraan publik dan tidak memberikan konsesi pada pihak swasta dalam negeri maupun asing. Namun, pemerintah malah menerapkan hal yang sebaliknya.

Mental terjajah
satu contoh saja, dengan iming-iming akan membuka lapangan pekerjaan diperkebunan bagi warga sekitar, aparat dengan senang hati memberikan konsesi kepada asing, di Riau, misalnya dengan investasi perkebunan, sebuah perusahaan asing langsung untung minimal Rp 7,4 triliun setelah mendapat konsesi 20.000 hektar. Menebang habis hutan mendapat untung Rp. 400 juta perhektar, sedangkan membangun kebun hanya Rp 30 juta perhektar. Jadi, menurut Fahmi Amhar, keuntungan per 20.000 hektar tersebut 7,4 triliun, praktis tanpa modal!
Pada APBN 2009 saja anggaran untuk membayar bunga utang Rp 109,5 triliun; lima kali lipat dari anggaran kesehatan. Pada saat yang bersamaan pula melalui berbagai media massa dipertontonkan kekusutan birokrasi dan menejemen negara Amerika.
Hasilnya, bangsa ini semakin rendah diri pada kemampuan dan produk sendiri serta semakin terkagum-kagum pada produk luar, dari situ secara tidak sadar atau tidak sedang membiarkan diri terus dijajah, langsung atau tidak langsung, melalui UU dan budaya” ujar Fahmi.
Bidang sosial
Kemaksiatan dalam sistem sosial terutama dibidang pergaulan pria dan wanita semakin meningkat pesat. Pengusung liberalisme pun secara masif mengkampanyekan pergaulan bebas. Melalui berbagai film dan sinetron, seperti kisah pelacuran yang terselubung dalam film Virgin atau Buruan Cium Gue yang mengajak remaja dan kalangan mahasiswa untuk melakukan seks bebas.
Namun pemerintah telah menutup mata pada aktivitas perusakan moral bangsa itu. Tak kurang setidaknya ada 2000 video porno diinternet yang dibintangi pelajar Indonesia tetap saja eksis. Pelaku sekaligus korbanya bukan hanya dari penduduk perkotaan tetapi juga dari daerah nganjuk, jombang, pacitan, gowa, minahasa dan lampung.
Berdasarkan data depkominfo pada 2007 ada 25 juta pengakses internet diindonesia. Konsumen terbesar atau 90% nya adalah anak usia 8-16 tahun, 30% pelaku sekaligus korban pornografi adalah anak.
Dua dari lima korban seks usia 15-17 t1hun disebabkan internet; 76 persen korban eksploitasi seksual karena internet berusia 13-15 tahun. Itu baru penelitian terkait dengan pornografi melalui internet, belum lagi melalui media yang lain. Akibatnya suburlah praktek aborsi dinegeri ini.
Biang maksiat
Segala kemaksiatan yang terjadi diakibatkan lantaran masyarakat maupun aparat pemerintahanya menerapkan sistem sekulerisme biang segala kemaksiatan buatan penjajah. Kalaupun ada aturan islam yang diterapkan bukan semata-mata dari kesadaran atas kewajiban dari Allah, tetapi menganggap bahwa aturan tersebut menguntungkan secara finansial bagi para aparat yang terkait dan tidak bertentangan dengan misi Amerika di Indonesia. Jelas penerapan hukum tersebuttidak bisa dikatakan lagi sebagai hukum islam. Tetapi tetep terkategori hukum sekuler. Karena ditepapkanya hukum tersebut hanya karena asas mangfaat. Bukan berstandartkan halal dan haram. Palagi secara faktual banyak orang menganggap hukum islam sebagai hukum yang ketinggalan zaman dan melanggar HAM.
Setiap manusia pasti membenci yang namanya kejahatan dan tidak ingin kejahatan itu menyebar luas dan merajalela. Nemun yang terjadi masalah saat ini adalah mana saja yang terkategori kejahatan dan mana saja yang sebaliknya. Setiap orang memiliki [andangan yang berbeda, tergantung pada ideologi yang dianutnya. Jika orang tersebut berideologi islam, pasti ia mendatangkan murtad dari islam adalah kejahatan. Sebaliknya jika orang tersebut mengemban sekulerisme, yang dikenal dengan istilah demokrasi itu, memandang keluarnya orang dari agama islam bukan tindak kajahatan.
Jelas itu merupakan kejahatan yang tiada bandingnya, karena mensejajarkan Allah dengan makhluk saja sudah terkategori musyrik. Ini malah menjadikan otoritas makhluk diatas Allah SWT.

1 komentar:

  1. BETUL,,,BETUL,,,BETUL SEKULERISME BIANG SEGALA PERMASALAHAN DI DUNIA

    BalasHapus